KUA: Ini Lho Penjelasan Menag Soal Pro Kontra KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

Ilustrasi: Pernikahan
Sumber :
  • pexels/Trần Long

Jakarta, WISATA – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menjawab pro kontra gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan sebagai pusat layanan keagamaan.

Menurutnya, gagasan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.

“Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses,” ujar Gusmen, usai menghadiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

KENDAL: Terobosan Baru Nih, Calon Pengantin Wajib Mempunyai Serifikat Elsimil

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • kemenag.go.id
“Bayangkan, saudara kita non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya itu di Dukcapil, bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” terang Menag.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menag menilai perlu ada perubahan UU No. 24 Tahun 2014
Halaman Selanjutnya
img_title