TAMARA Tyasmara: Kasus Kematian Dante, Pidana Mati Menunggu Tersangka Y-A (Yudha Arfandi)

Y-A, Pacar Tamara Tyasmara, Tersangka Kasus Tewasnya Bocah Dante
Sumber :
  • tvonenews.com/istimewa

Jakarta, WISATA – Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang menyeret tersangka Yudha Arfandi (Y-A), terus berlanjut.

Yudha kini harus berhadapan dengan ancaman pidana mati.

Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya menjerat Yudha dengan pasal berlapis dalam kasus kematian Dante.

"Tersangka Y-A dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

INFO HAJI 2024: Hati-Hati, Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Paket Haji Furoda, Satu Orang Ditangkap

Y-A, Pacar Tamara Tyasmara, Ditangkap di Rumahnya, Pondok Kelapa

Photo :
  • tvonenews.com/istimewa
Kombes Pol. Ade menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal tersebut, setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada hari Kamis (8/2/2024) lalu.

"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, maka dasar penangkapan saudara Y-A adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga, melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana
Halaman Selanjutnya
img_title