INFO HAJI 2024: Hati-Hati, Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Paket Haji Furoda, Satu Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WISATA – Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial SJA, terkait kasus penipuan paket ibadah haji Furoda.

Tersangka menjanjikan korbannya dengan paket haji Furoda VIP kepada korban, namun dalam praktiknya, menjadi 'backpacker'.

"Setelah sampai di Arab Saudi, ternyata haji Furoda dan fasilitas lain bohong belaka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/3/2024).

"Korban tersebut menjadi haji backpacker, harus mengeluarkan biaya kembali penginapan dan biaya haji lainnya," sambungnya.

Menurut Komber Pol. Ade Ary, korban adalah pasangan suami istri berinisial TBS dan GS.

Keduanya tertarik paket ibadah haji Furoda dari PT. MII milik tersangka.

Paket yang harus dibayarkan sebesar Rp125 juta per orang.

"Korban melakukan pelunasan dengan total keseluruhan uang yang dikirimkan secara bertahap sebesar Rp260 juta," ucapnya.

Ade Ary menjelaskan, tersangka saat itu menjanjikan 15 fasilitas kepada korban, mulai penginapan 28 hari, visa haji resmi, gelang haji, asuransi, tiket penerbangan pulang-pergi langsung Jakarta-Arab Saudi, hingga hotel bintang 5 di Makkah dan Madinah.

Tak hanya itu, ada juga fasilitas maktab VIP, apartemen transit, akomodasi, konsumsi dan transportasi full selama pelaksanaan haji, city tour Makkah dan Madinah, air zamzam 5 liter, bimbingan manasik dan pendamping, airport tax dan handling bagasi, hingga perlengkapan haji.

"Kenyataannya, korban tidak mendapatkan tiket pesawat Jakarta-Arab Saudi, melainkan transit dulu di Malaysia. Diberangkatkan menuju Riyadh, lalu dari Riyadh menuju Jedah menggunakan bus atau jalur darat," terangnya.

Kombes Pol. Ade Ary menambahkan, korban juga tidak mendapat fasilitas lainnya mulai hotel bintang 5 dan penginapan.

Korban hanya mendapatkan fasilitas ibadah haji seperti kain ihram hingga koper.

(Sumber: pmjnews.com)

CHIKITA MEIDY, akan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik