INFO HAJI 2024: Kemenag: Calon Jemaah Haji Khusus dan Umrah Harus Jadi Peserta JKN
Rabu, 13 Desember 2023 - 08:44 WIB
Sumber :
- https://kemenag.go.id/pers-rilis
Proses ini dibuka dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama berlangsung dari 12 – 15 Desember 2023. Sementara untuk tahap kedua, berlangsung pada 26 – 29 Desember 2023.
Halaman Selanjutnya
“Kami akan melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap PPIU dan PIHK atas pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional,” tandasnya.