Aplikasi World App Diblokir! Benarkah Mata Kita Dipakai untuk Dapat Uang?

Aplikasi World App Diblokir
Sumber :
  • Cuplikan layar

Jakarta, WISATA – Masyarakat Indonesia belakangan ini dihebohkan oleh sebuah aplikasi bernama World App, yang disebut-sebut bisa memberikan uang digital hanya dengan melakukan scan bola mata. Banyak orang yang penasaran dan tertarik mencoba, karena iming-iming mendapat token atau uang digital tanpa kerja keras. Namun, baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir aplikasi World App dan situs terkait Worldcoin. Mengapa bisa terjadi? Apa sebenarnya yang dilakukan aplikasi ini? Dan apakah benar mata kita "dipakai" demi mendapatkan uang?

World App Bikin Heboh: Data Mata Kita Bisa Disalahgunakan?

Apa Itu World App dan Worldcoin?

World App adalah aplikasi dompet digital resmi dari proyek Worldcoin, sebuah sistem uang kripto global yang dikembangkan oleh perusahaan Tools for Humanity, yang didirikan oleh Sam Altman – sosok yang juga dikenal sebagai CEO OpenAI.

Jangan Tergiur Imbalan! Ini Alasan World App Diblokir di Indonesia

Aplikasi ini dibuat sebagai sarana untuk menyimpan dan menggunakan token digital WLD, yakni jenis uang kripto yang dikeluarkan oleh Worldcoin. Uniknya, untuk mendapatkan token ini, pengguna harus memindai bola matanya menggunakan alat khusus bernama Orb.

Orb adalah alat berbentuk bola berkilau seperti kamera, yang mampu mengambil gambar bagian dalam mata (iris) secara detail. Hasil pindai ini digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang adalah manusia asli, bukan robot atau kecerdasan buatan. Sistem ini disebut proof of personhood.

Aplikasi Worldcoin Disetop Sementara, Ada Masalah Privasi di Baliknya

Mengapa Mata Kita Dipindai?

Worldcoin menggunakan scan mata untuk membuat identitas digital unik yang hanya dimiliki oleh satu orang. Tujuannya, mereka mengklaim ingin menciptakan sistem ekonomi global yang adil, di mana semua orang bisa memiliki akses ke uang kripto meski tidak punya rekening bank.

Dengan memindai iris mata, sistem World App menciptakan kode unik untuk setiap individu. Kode ini tidak bisa diduplikasi oleh orang lain, dan disebut akan menjaga identitas pengguna tetap anonim.

Namun, banyak pihak mempertanyakan:
Apakah data mata benar-benar aman? Apakah benar tidak bisa disalahgunakan?

Mengapa Komdigi Blokir World App?

Pemerintah Indonesia, melalui Komdigi, mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke aplikasi World App dan situs worldcoin.org. Tindakan ini bukan tanpa alasan.

Berikut beberapa alasan utama pemblokiran World App:

1. Perlindungan Data Pribadi

Scan bola mata termasuk ke dalam data biometrik, yakni data sangat sensitif karena langsung terkait dengan tubuh manusia. Pemerintah khawatir data ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

2. Belum Ada Izin Resmi

Worldcoin belum mengantongi izin resmi dari lembaga berwenang di Indonesia untuk mengumpulkan data biometrik. Pengumpulan data pribadi warga Indonesia tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

3. Kurangnya Transparansi

Belum ada penjelasan yang jelas dan terbuka dari pihak Worldcoin mengenai bagaimana data diproses, disimpan, dan digunakan. Apakah data dihapus setelah dipindai? Ataukah tetap disimpan? Ini menjadi pertanyaan besar.

Benarkah Kita Dapat Uang dari Scan Mata?

Secara teknis, benar bahwa setelah melakukan scan mata, pengguna akan diberikan token digital WLD. Token ini dapat dipakai dalam ekosistem Worldcoin, bahkan bisa ditukarkan ke bentuk uang tertentu di pasar kripto.

Namun, jumlah token yang diberikan tidaklah banyak. Selain itu, nilainya bisa naik turun tergantung pasar. Jadi, tidak bisa disebut sebagai “uang gratis” secara instan.

Yang lebih penting, masyarakat harus mempertimbangkan:
Apakah imbalan beberapa token sebanding dengan risiko menyerahkan data biometrik seumur hidup?

Apa Bahaya Jika Data Mata Bocor?

Data biometrik seperti scan mata berbeda dengan data biasa seperti email atau nomor telepon. Jika email bocor, kita bisa ganti. Tapi kalau data iris mata bocor, kita tidak bisa mengganti bola mata.

Kemungkinan bahaya jika data mata bocor antara lain:

  • Disalahgunakan untuk identitas palsu.
  • Dijual ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan pengguna.
  • Digunakan untuk manipulasi kecerdasan buatan atau sistem keamanan.
  • Menjadi bagian dari pengawasan digital tanpa izin.

Karena itu, negara-negara seperti Jerman, Prancis, India, dan Kenya juga sudah menghentikan sementara proyek Worldcoin di wilayah mereka.

Bagaimana Sikap Pemerintah?

Komdigi menyampaikan bahwa pemblokiran bersifat sementara, sambil menunggu klarifikasi dari pihak Worldcoin mengenai:

  • Prosedur pengumpulan data
  • Izin operasional di Indonesia
  • Keamanan dan enkripsi data
  • Kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming uang digital yang meminta data tubuh pribadi, apalagi dari aplikasi yang belum jelas keamanannya.

Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Berikut beberapa langkah bijak bagi masyarakat agar tetap aman dalam era digital seperti sekarang:

1.     Jangan asal izinkan scan biometrik, terutama yang belum jelas manfaat dan keamanannya.

2.     Pahami terlebih dahulu aplikasi yang digunakan. Cari informasi dari sumber resmi, bukan hanya dari media sosial.

3.     Laporkan ke Komdigi jika menemukan aplikasi atau alat pemindai yang mencurigakan.

4.     Jangan mudah tergoda iming-iming hadiah, token, atau uang tunai dari aplikasi yang meminta data pribadi.

5.     Lindungi data Anda! Sama seperti dompet, data pribadi adalah harta penting di era digital.

Kesimpulan: Bijak di Era Digital

World App memang menawarkan konsep baru: memberikan token digital hanya dengan scan mata. Tapi di balik kemudahan itu, tersimpan banyak risiko yang belum tentu diketahui masyarakat umum. Keputusan pemerintah untuk memblokir aplikasi ini merupakan langkah untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebocoran data yang lebih besar.

Bagi masyarakat, penting untuk memahami bahwa data pribadi adalah milik kita sendiri dan tidak boleh diserahkan sembarangan hanya demi imbalan yang tampak menarik di awal.

Jangan sampai kita “menjual” bagian tubuh kita sendiri – seperti mata – tanpa tahu ke mana data itu akan pergi dan digunakan untuk apa.