Wali Kota Makassar Larang Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon

Walikota Makassar Munafri Arifuddin
Sumber :
  • makassarkota.go.id

Oleh sebab itu, dirinya tegas melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah Kota Makassar. Sebab menurutnya, tindakan tersebut dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.

Pemukiman Misterius Berusia 1.600 Tahun Ditemukan, Termasuk Temuan Material Militer Romawi yang Langka

“Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk,” lanjut Munafri menegaskan.

Munafri menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP untuk menindak oknum yang menancapkan paku, baik untuk poster caleg, spanduk, dan iklan di pohon yang ada di kota ini.

Jejak Kaki Neanderthal Berusia 80.000 Tahun Mengungkapkan Bagaimana Anak-Anak Berburu di Pantai

“Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan,” jelasnya.

Meski saat ini belum memasuki tahun politik, edaran itu perlu dikeluarkan sehingga ketika memasuki tahun politik baik Pileg atau Pilkada tindakan tersebut dapat dihindari.

Jens Raven Bikin Brunei Kocar-kacir, Komentar Lucu Pelatih Vanenburg Jadi Sorotan

Apalagi ia tidak menampik setiap musim politik banyak pohon di wilayah Kota Makassar yang menjadi alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho ditempelkan.

Sehingga untuk pohon yang dipaku akan berdampak pada pertumbuhan pohon yang masuk kawasan RTH di bawah kewenangan DLH.

Halaman Selanjutnya
img_title