Mengenal Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun: Pengaruhnya terhadap Konsep Ekonomi Kontemporer
- Image Creator Grok/Handoko
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Dukungan terhadap UMKM menjadi penting agar perekonomian tetap berkembang dan kesenjangan ekonomi dapat dikurangi.
Konsep Kesejahteraan Sosial dan Distribusi Kekayaan
Ibnu Khaldun menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Ia percaya bahwa ekonomi yang sehat adalah ekonomi yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Dalam Islam, konsep ini diwujudkan melalui sistem zakat dan wakaf yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial. Menurut data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Jika dikelola dengan baik, dana ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemikiran Ibnu Khaldun tentang kesejahteraan sosial juga dapat diterapkan dalam kebijakan ekonomi berbasis inklusivitas. Program seperti bantuan sosial, pendidikan gratis, dan layanan kesehatan yang terjangkau adalah contoh nyata bagaimana prinsip kesejahteraan yang diusung Ibnu Khaldun masih sangat relevan di era modern.
Relevansi Pemikiran Ibnu Khaldun dalam Ekonomi Kontemporer
Meskipun pemikirannya berasal dari abad ke-14, banyak konsep ekonomi Ibnu Khaldun yang tetap relevan dalam konteks ekonomi modern. Prinsip-prinsipnya tentang perpajakan, perdagangan, dan kesejahteraan sosial telah menjadi dasar bagi berbagai kebijakan ekonomi di berbagai negara.