Mengenal Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun: Pengaruhnya terhadap Konsep Ekonomi Kontemporer

Ibnu Khaldun
Sumber :
  • Image Creator Grok/Handoko

Ibnu Khaldun memahami bahwa produksi adalah kunci utama dalam pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan pentingnya tenaga kerja dalam meningkatkan produksi dan menggerakkan ekonomi. Dalam pandangannya, ekonomi yang berkembang harus didasarkan pada produktivitas tenaga kerja dan inovasi.

Dari Muqaddimah ke Dunia Modern: Relevansi Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun di Abad 21

Selain itu, ia juga menganggap perdagangan sebagai elemen penting dalam perekonomian. Ibnu Khaldun berpendapat bahwa perdagangan yang sehat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama jika dilakukan dengan prinsip keadilan dan kejujuran. Pemikirannya ini sejalan dengan konsep ekonomi Islam modern yang menekankan transaksi bisnis yang adil dan transparan.

Dalam konteks globalisasi saat ini, pemikiran Ibnu Khaldun tentang pentingnya perdagangan dapat dikaitkan dengan peran perdagangan internasional dalam meningkatkan kesejahteraan suatu negara. Data dari World Trade Organization (WTO) menunjukkan bahwa negara-negara dengan perdagangan yang terbuka cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan negara yang menerapkan proteksionisme berlebihan.

Ibnu Khaldun dan Teori Ekonomi Islam: Solusi untuk Masalah Ekonomi Global?

Peran Pemerintah dalam Ekonomi menurut Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun memiliki pandangan bahwa pemerintah harus berperan sebagai regulator dalam ekonomi, bukan sebagai pengendali penuh. Ia mengkritik negara yang terlalu banyak campur tangan dalam ekonomi karena dapat menghambat pertumbuhan sektor swasta dan menyebabkan stagnasi ekonomi.

Ibnu Khaldun: Melihat Kembali Teori Ekonomi yang Menjaga Keseimbangan dalam Peradaban

Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur yang baik, menegakkan keadilan sosial, dan memastikan bahwa distribusi kekayaan berjalan dengan adil. Ia berpendapat bahwa negara yang kuat adalah negara yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan rakyat dan kebijakan ekonomi yang stabil.

Di Indonesia, prinsip ini dapat dilihat dalam kebijakan ekonomi yang mencoba menyeimbangkan antara peran negara dan sektor swasta. Program ekonomi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah salah satu bentuk implementasi pemikiran Ibnu Khaldun dalam konteks modern.

Halaman Selanjutnya
img_title