Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok: Memperkuat Ekonomi, Lingkungan Lewat Kesepakatan Bilateralr
- presidenri.go.id
Jakarta, WISATA — Hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok kembali diperkuat melalui serangkaian kesepakatan kerja sama strategis yang ditandatangani pada Sabtu, 9 November 2024. Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Great Hall of the People, Beijing, ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Xi Jinping.
Kesepakatan ini mencakup berbagai sektor vital yang menunjukkan komitmen kedua negara dalam mempererat kerja sama ekonomi, lingkungan, dan sumber daya. Beberapa dari perjanjian tersebut meliputi Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar, yang memungkinkan produk pertanian Indonesia untuk lebih mudah memasuki pasar Tiongkok. Perjanjian ini mencerminkan pentingnya sektor agrikultur dalam memperkuat hubungan ekonomi antar kedua negara, mengingat permintaan Tiongkok akan buah tropis yang meningkat setiap tahunnya.
Komitmen Ekonomi Biru dan Keberlanjutan
Tidak hanya agrikultur, Indonesia dan Tiongkok juga sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang perikanan tangkap berkelanjutan. Melalui Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan, kedua negara berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan lingkungan hidup. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Tiongkok.
Selain itu, Indonesia dan Tiongkok juga menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru. Ekonomi biru berfokus pada pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, yang mencakup perikanan, pariwisata laut, hingga energi terbarukan dari laut. Dengan kerja sama ini, kedua negara menegaskan dukungan mereka terhadap pengelolaan laut secara bertanggung jawab guna menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Bersama
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pentingnya kerja sama dalam pengelolaan sumber daya alam. Kerja sama ini mencakup pengelolaan mineral hijau dan sumber daya air, di mana Indonesia dan Tiongkok menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral serta Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau.