Upaya Baru Kementerian Kominfo Hadapi Serangan Siber dan Penipuan Online

Wamenkominfo Nezar Patria
Sumber :
  • Komimfo.go.id

Selain serangan siber, penipuan online juga menjadi masalah besar. Nezar Patria menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah mengelola ratusan ribu aduan terkait penipuan online melalui layanan cekrekening.id. "Layanan ini mencatat 572 ribu aduan terkait fraud atau penipuan online dari tahun 2017 hingga 2024, dengan penipuan jual beli online dan investasi fiktif sebagai jenis fraud yang dominan," tuturnya.

Mengapa Israel Menjadi Pemimpin Global dalam Keamanan Siber?"

Untuk melindungi ekosistem digital dan mencegah kejahatan siber, Kementerian Kominfo telah menyusun berbagai regulasi. “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Revisi Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktivitas di ranah elektronik dan digital agar lebih aman dan terpercaya,” pungkas Nezar Patria.