Upaya Baru Kementerian Kominfo Hadapi Serangan Siber dan Penipuan Online

Wamenkominfo Nezar Patria
Sumber :
  • Komimfo.go.id

Jakarta, WISATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber. Dalam upayanya, Kementerian Kominfo tidak hanya fokus pada pengembangan regulasi, tetapi juga pada adopsi teknologi digital untuk melindungi data dan mencegah serangan siber.

Inilah Daftar Kelompok Hacker Paling Berbahaya di Dunia, Beserta Pola Serangannya

Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan digital yang mematuhi regulasi dan mekanisme perlindungan konsumen. Ia mengungkapkan bahwa perlindungan data konsumen adalah langkah penting mengingat krisis keamanan siber yang terus berkembang, terutama dalam sektor layanan finansial.

“Kita sangat mengapresiasi perusahaan yang memberikan proteksi terhadap data konsumen. Ini merupakan langkah yang baik karena isu keamanan siber dalam layanan finansial sangat krusial,” kata Nezar Patria setelah menghadiri VIDA Executive Summit 2024 di Jakarta Selatan pada Selasa, 3 September 2024.

Tentara Siber China: Bagaimana Peretas Meredefinisi Ancaman Keamanan Global

Menurut Nezar Patria, serangan siber berdampak signifikan terhadap bisnis digital. Nilai kerugian yang dihasilkan dari serangan ini mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan tahan terhadap serangan siber.

“Kementerian Kominfo terus berupaya bersama ekosistem bisnis digital di Indonesia untuk memperbaiki baik pada tingkat teknologi maupun pada level regulasi,” tambahnya.

Akun Fufufafa Terungkap: Rahasia Kelam di Balik Ancaman Siber dan Cara Melindungi Data Pribadi

Dalam sambutan kunci di VIDA Executive Summit 2024, Nezar Patria menjelaskan bahwa serangan siber meningkat tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Data dari National Cyber Security Index 2023 menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-49 dari 176 negara dalam hal keamanan siber.

“Di kawasan ASEAN, Indonesia berada dalam lima besar. Badan Siber dan Sandi Negara mencatat ratusan juta serangan siber setiap tahun, dengan 279 juta serangan tercatat pada tahun 2023, meningkat 24% dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Nezar Patria.

Selain serangan siber, penipuan online juga menjadi masalah besar. Nezar Patria menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah mengelola ratusan ribu aduan terkait penipuan online melalui layanan cekrekening.id. "Layanan ini mencatat 572 ribu aduan terkait fraud atau penipuan online dari tahun 2017 hingga 2024, dengan penipuan jual beli online dan investasi fiktif sebagai jenis fraud yang dominan," tuturnya.

Untuk melindungi ekosistem digital dan mencegah kejahatan siber, Kementerian Kominfo telah menyusun berbagai regulasi. “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Revisi Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengelola aktivitas di ranah elektronik dan digital agar lebih aman dan terpercaya,” pungkas Nezar Patria.