Ancaman Pelemahan Daya Beli Bayangi Pertumbuhan Industri Pengolahan di Indonesia

Febri Hendri Antoni Arif
Sumber :
  • Kementerian Perindustrian

Jakarta, WISATA - Pertumbuhan industri pengolahan di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan serius yang erat kaitannya dengan pelemahan daya beli masyarakat. Berdasarkan analisis terbaru dari tim Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian, isu pelemahan daya beli masyarakat, khususnya di dalam negeri, masih menjadi bayangan kelam yang mengancam pertumbuhan industri pengolahan.

IKI Agustus 2024 Stabil, Namun Pelemahan Produksi Ancam Pertumbuhan Industri

Korelasi yang ditemukan antara Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mencapai angka 0,25, yang menandakan adanya keterkaitan yang signifikan antara kedua indikator ini. Tren penurunan IKK, baik dalam hal keyakinan konsumen terhadap penghasilan maupun ketersediaan lapangan kerja dan kegiatan usaha, terlihat jelas pada bulan Juli dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hal ini diperparah dengan penurunan jumlah tenaga kerja industri, yang menyebabkan lonjakan porsi cicilan pinjaman dan penurunan porsi tabungan, sehingga memperdalam fenomena “mantab” atau "makan tabungan" untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangan resmi menyebutkan bahwa Indeks Kepercayaan Industri bulan Agustus 2024 tetap berada di level ekspansi dengan angka 52,4, sama seperti bulan Juli. Namun, angka ini menunjukkan perlambatan sebesar 0,82 poin dibandingkan Agustus 2023 yang mencapai 53,22.

Pola Impor Indonesia: Dominasi Produk Non-Migas dari Tiongkok dan Perkembangan Positif Negara Lain

“Stabilitas IKI bulan Agustus ini didorong oleh 20 subsektor yang mengalami ekspansi dengan kontribusi terhadap PDB Triwulan II 2024 sebesar 94,6%,” ungkap Febri saat merilis data IKI Agustus 2024 di Bogor, Kamis (29/8).

Namun, meski IKI tetap stabil, Febri menyoroti adanya peningkatan ekspansi pada variabel pesanan baru sebesar 1,74 poin dari 52,92 menjadi 54,66, serta peningkatan ekspansi variabel persediaan produk sebesar 0,01 poin menjadi 55,54. Sayangnya, variabel produksi masih menunjukkan kontraksi dengan penurunan sebesar 2,90 poin menjadi 46,54.

Eksplorasi Ekspor Industri Non-Migas: Pergerakan Utama di Pasar Internasional pada Juni 2024

Fenomena ini menurut Febri cukup mengkhawatirkan, karena menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang masih mengandalkan stok untuk memenuhi pesanan tanpa adanya peningkatan produksi. Kondisi ini hampir terjadi di seluruh subsektor, kecuali pada beberapa sektor seperti Industri Tekstil, Industri Kayu, dan Industri Pengolahan lainnya, serta Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan yang masih menunjukkan ekspansi.

Febri juga menyoroti bahwa tiga subsektor utama yaitu Industri Tekstil, Industri Kertas dan Barang dari Kertas, serta Industri Pengolahan Lainnya mengalami kontraksi. Kontraksi pada Industri Tekstil dan Industri Kertas dan Barang dari Kertas diakibatkan oleh ketidakmampuan produk lokal bersaing dengan produk impor yang lebih murah. Penurunan daya beli masyarakat membuat konsumen lebih memilih produk dengan harga ekonomis, yang akhirnya merugikan industri lokal. Selain itu, beberapa perjanjian perdagangan seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dinilai lebih menguntungkan produsen luar negeri daripada produsen dalam negeri.

Subsektor Industri Pengolahan Lainnya juga terkena dampak akibat penurunan pesanan pada produk-produk tertentu seperti alat musik, bulu mata palsu, rambut palsu, ubin keramik, kuas, connector pen, dan korek api gas.

Industri Minuman juga mengalami perlambatan ekspansi akibat isu rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan. Sedangkan untuk Industri Elektronika dan Kosmetik, perlambatan terjadi akibat rendahnya tingkat utilisasi pabrik akibat maraknya produk impor yang beredar di pasar domestik.

Selain itu, beberapa faktor negatif lain yang mempengaruhi IKI bulan Agustus ini antara lain pelemahan Purchasing Managers' Index (PMI) di negara mitra utama seperti China, Amerika Serikat, dan India, kecenderungan kenaikan harga gas dunia pada Agustus 2024, serta penurunan Indeks Penjualan Riil Juli 2024. Kondisi China yang menghadapi peningkatan tingkat pengangguran, risiko disinflasi, dan sektor properti yang melemah juga turut mempengaruhi.

Meski begitu, terdapat beberapa faktor yang menjadi angin segar untuk mempertahankan IKI di bulan Agustus, seperti menurunnya tren inflasi, kenaikan PMI Jepang, mulai tingginya capital inflow, harapan menurunnya suku bunga The Fed, kenaikan ekspor sektor industri di bulan Juli 2024, sedikit kenaikan IKK Bulan Juli, serta pertumbuhan positif realisasi investasi di semester 1 tahun 2024 sebesar 22,3% (yoy).

Dengan demikian, Kemenperin terus mengantisipasi berbagai kebijakan yang dapat mempengaruhi kinerja sektor industri dan optimisme pelaku usaha. Salah satu kebijakan yang diantisipasi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan dan Rencana Penerapan Cukai pada Minuman Berpemanis dan Kelompok Makanan tertentu, agar pelaku usaha industri mendapatkan kepastian untuk perencanaan yang matang pada proses produksinya.

Kemenperin juga telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri guna memastikan ketersediaan bahan baku gas bagi sektor industri dan energi. Percepatan pengesahan RPP tersebut diharapkan menjadi "game changer" bagi industri manufaktur di Indonesia.