Pusat Data Nasional Diretas: Inilah Daftar Layanan Umum yang Kemungkinan Bisa Terganggu
Selasa, 25 Juni 2024 - 08:44 WIB
Sumber :
- soekarnohatta-airport.co.id/
2. BPJS Kesehatan
Baca Juga :
Investasi Teknologi Telekomunikasi 2025: Peluang Besar di Era AI Generatif dan Jaringan 5G
Layanan BPJS Kesehatan juga mengalami gangguan signifikan. Penundaan dalam pengurusan klaim dan layanan kesehatan lainnya menjadi masalah serius bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis segera.
3. Sistem Perpajakan
Sistem perpajakan terganggu, menunda proses pelaporan dan pembayaran pajak oleh masyarakat dan perusahaan. Hal ini berdampak langsung pada pendapatan negara dan kelancaran administrasi perpajakan.
4. Layanan Keimigrasian
Baca Juga :
Mengapa Data NPWP Pejabat Bocor? Mengungkap Kelemahan Teknologi Perlindungan Data di Indonesia
Layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor, visa, dan izin tinggal juga terkena dampak. Proses administrasi keimigrasian terhenti, menyebabkan penundaan dalam penerbitan dokumen penting bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang berada di Indonesia.
5. Layanan Pendidikan
Halaman Selanjutnya
Sistem administrasi pendidikan, termasuk pendaftaran sekolah dan universitas, juga kemungkinan terganggu. Data siswa dan administrasi sekolah yang tersimpan di PDN bisa terkena dampak, menghambat proses pendaftaran dan administrasi lainnya.