Anak Lelaki 8 Tahun Temukan Koin Romawi Berusia 1.800 tahun di Kotak Pasir Sekolah

Bjarne dan Koin Temuannya
Sumber :
  • archaeologymag/Brisant

Malang, WISATA – Suatu hari, seorang anak laki-laki berusia 8 tahun bernama Bjarne sedang bermain di kotak pasir di sekolah dasarnya di Bremen, Jerman. Dia menemukan koin perak yang dicetak pada masa Pax Romana di Kekaisaran Romawi. 

Ragam Mainan yang Langka dari Abad Pertengahan 1.000 Tahun yang Lalu Digali di Kastil Jerman

Pada bulan Agustus 2022, Bjarne muda menemukan benda kecil berwarna perak yang ternyata adalah koin Romawi berusia 1.800 tahun. Penemuan luar biasa ini secara resmi diumumkan oleh pihak berwenang pada Agustus 2023. 

Karena sangat gembira dengan penemuannya, Bjarne bergegas pulang untuk membagikan temuannya kepada keluarganya. Keluarganya menghubungi pihak berwenang, yang kemudian mengkonfirmasi keaslian koin tersebut melalui pemeriksaan arkeologi. Koin tersebut diidentifikasi sebagai dinar Romawi yang dicetak pada masa pemerintahan Kaisar Marcus Aurelius Antoninus, yang memerintah dari tahun 161 hingga 180 M. 

Terobosan Arkeologi: Para Peneliti Menemukan Rumah Kuno di ‘Stonehenge’ Jerman

Uang logam denarius perak, dengan berat 2,4 gram, memberikan informasi tentang praktik mata uang Kekaisaran Romawi selama periode yang ditandai dengan kerusakan koin akibat inflasi. Uta Halle, arkeolog negara, menjelaskan bahwa koin ini berasal dari zaman Kekaisaran Romawi yang menurunkan kandungan perak pada mata uangnya.

Meskipun penemuan koin tersebut di Bremen, Jerman memang luar biasa, namun hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana koin tersebut bisa sampai di wilayah yang tidak pernah berada di bawah kekuasaan Romawi. Salah satu teori menyatakan bahwa benda tersebut mungkin diperoleh melalui perdagangan, tersapu di dekat Sungai Weser, atau dibawa oleh wisatawan sebagai suvenir. 

‘Kuburan Zombie’ Zaman Perunggu Ditemukan di Jerman

Penemuan luar biasa ini membuat Bjarne mendapat pujian atas “kewaspadaan dan keingintahuannya” dari para arkeolog negara, yang juga berencana menghadiahinya dua buku arkeologi. 

Namun, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Monumen Bremen, artefak tersebut adalah milik negara, sehingga Bjarne tidak dapat menyimpan koin tersebut. Sebaliknya, ada harapan bahwa koin tersebut akan mendapatkan rumah permanen di Museum Focke di Bremen, di mana Dr. Uta Halle, kepala departemen prasejarah dan sejarah awal, bertujuan untuk melestarikan dan menampilkan potongan sejarah unik ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title