Gaji Anggota KPPS Melonjak di Pemilu 2024: Tugas & Wewenang Meningkat, Apakah Anda Memenuhi Syarat?

ilustrasi KPPS terpilih
Sumber :
  • IG/pps_arabika

6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS;

Ketika JOMO Bertemu Stoikisme dan Etnaprana: Panduan Hidup di Tengah Dunia Serba Cepat

7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan wewenang KPPS dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut:

Ayo ! Jaga Kelestarian Budaya Baduy, Nikmati Wisatanya Jaga Kehidupan Lokal dan Alamnya

1. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;

2. Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;

Terancam Punah! Inilah Usaha Gigih Drh. Ismu Subroto Melestarikan Sapi Jabres, Siapa Mau Gabung?

3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Pemilu 2024 ini Gaji KPPS meningkat dibanding Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS sebesar Rp 500.000. Sedangkan pada Pemilu 2024, honor mereka naik menjadi Rp 1.100.000. Sedangkan ketua KPPS Pemilu 2024 akan dibayar sebesar Rp 1.200.000.

Halaman Selanjutnya
img_title