Gaji Anggota KPPS Melonjak di Pemilu 2024: Tugas & Wewenang Meningkat, Apakah Anda Memenuhi Syarat?
Kamis, 25 Januari 2024 - 18:14 WIB
Sumber :
- IG/pps_arabika
Untuk menjadi anggota KPPS di Pemilu 2024 persyaratannya adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI), Berusia minimal 17 tahun, Setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Mempunyai integritas, Tidak menjadi anggota Partai Politik, Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Sumber: jdih.kpu.go.id