Kenapa Tidak Ada Mobil Plat Hijau di Kota Malang? Ternyata Ini Sebabnya!

Warna Plat Mobil di Indonesia
Sumber :
  • IG/transtrack.co

Malang, WISATA – Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi resmi yang digunakan untuk membedakan jenis dan kepemilikan kendaraan bermotor.

Mengapa Cabai Terasa Pedas? Rahasia Ilmiah di Balik Sensasi Terbakar yang Bikin Ketagihan!

Di Indonesia, pelat nomor memiliki beberapa warna yang menunjukkan fungsi dan status kendaraan:

Pelat nomor hijau digunakan untuk kendaraan yang berada di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ), seperti di Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

INFO FILM TV dan OLAHRAGA HARI INI: Ada Willy Dozan, Gerard Butler, Tom Cruise, dan Sofia Boutella

Kendaraan dengan pelat ini mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk, sehingga harganya lebih murah dibandingkan kendaraan di wilayah lain. Namun, ada aturan ketat terkait penggunaannya, yaitu:

  • Kendaraan berpelat hijau hanya boleh digunakan di dalam kawasan FTZ dan tidak bisa dioperasikan di luar wilayah tersebut tanpa prosedur resmi.
  • Pelat hijau biasanya diakhiri dengan huruf X, Z, atau V, yang menandakan bahwa kendaraan tersebut berasal dari kawasan perdagangan bebas.
Halaman Selanjutnya
img_title