Mengapa Ketimpangan Ekonomi Menghancurkan Demokrasi? Perspektif John Rawls

A Theory of Justice (1971), John Rawls
Sumber :
  • Tangkapan layar

Malang, WISATA -  Ketimpangan ekonomi semakin menjadi isu penting yang mempengaruhi stabilitas sosial dan politik di banyak negara. Di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi, ketimpangan semakin melebar, dengan segelintir orang menikmati kekayaan yang melimpah, sementara banyak orang lainnya hidup dalam kemiskinan. Dalam pandangan filsuf politik John Rawls, ketimpangan ini dapat menghancurkan demokrasi. Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Rawls mengenai hubungan antara ketimpangan ekonomi dan keruntuhan demokrasi?

Metode Socratic: Seni Bertanya yang Mengubah Wajah Pendidikan dan Filsafat Modern

Teori Keadilan John Rawls

John Rawls, dalam karyanya yang monumental, A Theory of Justice, mengajukan prinsip-prinsip keadilan yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi. Dua prinsip utama yang dia kemukakan adalah:

  1. Prinsip Kebebasan: Setiap individu memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang tidak dapat dikompromikan untuk kepentingan orang lain.
  2. Prinsip Perbedaan: Ketidaksetaraan hanya bisa diterima jika memberikan keuntungan terbesar bagi mereka yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.
Membedah "Justice as Fairness": Bisakah Dunia Lebih Adil?

Rawls berpendapat bahwa ketimpangan yang tidak terkendali akan merusak prinsip-prinsip ini. Ketika sebagian besar kekayaan hanya dimiliki oleh segelintir orang, sementara mayoritas rakyat tetap miskin dan tidak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja, maka hal ini akan menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik.

Ketimpangan Ekonomi dan Kematian Demokrasi

Moralitas Berakar pada Kebenaran: Pandangan Plato tentang Etika dan Kehidupan Bermoral

Menurut Rawls, demokrasi dapat hancur ketika kekayaan dan kekuasaan terakumulasi di tangan sedikit orang yang memiliki kendali atas politik dan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, keputusan-keputusan politik tidak lagi didasarkan pada prinsip keadilan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat banyak, melainkan lebih untuk kepentingan elit yang kaya dan berkuasa.

Halaman Selanjutnya
img_title