GURU: Tahun 2025, Pemerintah Putuskan Guru P3K Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- antaranews.com
Jakarta, WISATA – Pemerintah memutuskan mulai tahun 2025, guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa mengajar di sekolah swasta.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.
"Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti mengatakan keputusan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan tinggal menunggu penerbitan surat resmi.
Menurut Mu'ti, hal itu menjadi kabar baik untuk para guru, terutama saat ini, lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, namun belum ditempatkan di sekolah negeri.
"Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta," kata Mu'ti.
Mu'ti menilai, rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Penempatan guru P3K ini, sebelumnya juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Saat itu, dalam arahannya di acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Wapres menggarisbawahi permasalahan tersebut.
Gibran menyebut ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru, sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus P3K menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.
"Jadi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran.
(Sumber: antaranews.com)