Memahami Wawasan Undang-undang Hammurabi tentang Sistem Hukum Kuno dan Warisannya
- Instagram/dailybillclintonupdates
Malang, WISATA – Undang-undang Hammurabi, dibuat lebih dari 3.700 tahun yang lalu di bawah pemerintahan Raja Hammurabi dari Babilonia, merupakan salah satu hukum tertulis paling awal dan terlengkap yang dikenal dalam sejarah manusia.
Artefak monumental ini tidak hanya memberikan gambaran tentang kehidupan sehari-hari dan standar hukum Mesopotamia kuno, tetapi juga mencerminkan kecanggihan dan kompleksitas salah satu peradaban paling awal di dunia.
Raja Hammurabi naik takhta sekitar tahun 1792 SM dan pemerintahannya menandai masa keemasan Babilonia, yang ia ubah menjadi kerajaan dominan melalui penaklukan militer dan aliansi strategis. Di pertengahan masa pemerintahannya, Hammurabi menyusun undang-undang ini untuk menegakkan ketertiban dan keadilan di seluruh kerajaannya, memastikan bahwa semua warga negara, dari yang kaya hingga yang miskin, memiliki akses terhadap bantuan hukum.
Prasasti bertuliskan Undang-undang Hammurabi ini ditemukan oleh tim yang dipimpin oleh arkeolog Perancis Jean-Vincent Scheil. Penggalian tersebut merupakan bagian dari misi arkeologi Perancis yang lebih besar di wilayah tersebut. Scheil menemukan prasasti tersebut pada tahun 1901 di situs Susa (sekarang Shush, Iran), yang pernah menjadi ibu kota kerajaan kuno Elam. Daerah ini jauh dari Babilonia, menunjukkan bahwa prasasti tersebut diambil sebagai piala perang oleh bangsa Elam setelah mereka menjarah Babilonia berabad-abad setelah pemerintahan Hammurabi.
Diukir pada prasasti diorit yang besar dan setebal jari, Undang-undang Hammurabi adalah monumen hukum yang megah, tingginya lebih dari tujuh kaki. Prasasti tersebut, dihiasi dengan gambar relief di bagian atas, menggambarkan Hammurabi menerima hukum dari dewa matahari Shamash, melambangkan persetujuan dan otoritas ilahi. Di bawahnya, teks tersebut dengan cermat menguraikan 282 undang-undang, yang ditulis dalam bahasa Akkadia menggunakan aksara paku. Undang-undang ini dipajang di depan umum, kemungkinan besar di kuil, sehingga dapat diakses oleh semua orang yang mencari keadilan raja.
Undang-undang yang tertulis pada prasasti tersebut mencakup berbagai topik, termasuk pencurian, pertanian, hubungan keluarga dan cedera pribadi. Kode ini menerapkan sistem peradilan berskala besar, di mana hukuman sering kali bergantung pada status sosial korban dan pelaku. Misalnya, hukuman untuk melukai anggota dari kelas sosial yang lebih tinggi jauh lebih berat dibandingkan dengan hukuman yang sama terhadap individu dari kelas sosial yang lebih rendah. Gradasi keadilan ini menyoroti perbedaan kelas pada masa itu namun juga menunjukkan upaya awal pada struktur hukum yang sistematis. Khususnya, Kode Etik ini mengikuti prinsip “lex talionis” – mata ganti mata, gigi ganti gigi – yang menetapkan sistem keadilan proporsional berdasarkan retribusi. Misalnya, jika seseorang merusak mata orang lain, maka matanya juga akan ikut rusak. Prinsip ini bertujuan untuk memberikan kompensasi yang adil dan adil atas pelanggaran, meskipun hukuman sering kali bervariasi berdasarkan status sosial.
Dampak dari Undang-undang Hammurabi bersifat langsung dan luas jangkauannya. Dengan menstandarkan undang-undang dan mempublikasikannya, Hammurabi secara signifikan mengurangi kebingungan dan inkonsistensi dalam sistem hukumnya, membantu menstabilkan dan menyatukan kerajaannya. Selama ribuan tahun, pengaruh Kode Etik ini masih bertahan, memberikan model dasar bagi sistem hukum di seluruh dunia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep aturan hukum tertulis yang melampaui aturan individu mana pun.
Di zaman modern, Kode Etik ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber akademis yang penting namun juga sebagai simbol dari upaya abadi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan dalam sistem hukum. Para pakar dan ahli hukum mempelajari undang-undang ini untuk memahami evolusi pemikiran hukum dan penerapannya selama berabad-abad, mengakui kontribusi Hammurabi terhadap kerangka hukum yang menekankan keadilan, retribusi dan pencegahan pelanggaran.
Saat ini, Undang-undang Hammurabi lebih dari sekadar artefak sejarah, ini merupakan bukti keinginan abadi manusia akan keadilan, ketertiban dan pemerintahan. Ketika kita terus mengembangkan sistem hukum kita, prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Hammurabi mengingatkan kita akan upaya kita untuk terus memperjuangkan keadilan dan pentingnya hukum yang jelas dan dapat diakses dalam masyarakat. Warisannya bertahan lama, sebuah mercusuar kebijaksanaan kuno yang menerangi jalan menuju keadilan dan kesetaraan di dunia modern kita