ITS: Rektor Tegaskan UKT Tidak Naik!

Ir. Bambang Pramujati, ST. MSc. Eng. PhD
Sumber :
  • its.ac.id

Surabaya, WISATA – Isu yang menghebohkan dunia pendidikan tanah air sehubungan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah meresahkan sebagian besar masyarakat. Menjawab hal ini, Rektor ITS Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD menyampaikan bahwa kenaikan UKT tersebut tidak berlaku di ITS. “UKT ITS tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” tegasnya memastikan.

ITS: Ciptakan Drone Pendeteksi Emisi Udara Pertama di Indonesia yang Cocok untuk Wilayah Pantai

Sejak tahun ajaran 2013/2014, ITS telah menerapkan pembagian UKT ke dalam tujuh kelompok untuk jalur prestasi maupun tes tulis. Pembagian tersebut yakni dari kelompok 1 hingga 7 dengan kisaran biaya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta. Sementara, untuk jalur Mandiri dan Kemitraan saat itu dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 12,5 juta per semester.

Kehebohan UKT berawal ketika sempat ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBPOT) pada 19 Januari 2024 lalu, sebelum akhirnya dibatalkan. Hal ini membuat beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia menaikkan biaya UKT masing-masing. Alhasil, langkah ini mendapat reaksi keras dari masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa.

ITS SURABAYA: Ada Banyak Program Beasiswa di Tahun 2024 Yuk Segera Daftar!

Dosen  Departemen Teknik Mesin tersebut menuturkan, ITS lebih memilih untuk mengkaji kembali kesesuaian antara kategori UKT dengan keadaan finansial para mahasiswa dibandingkan menaikkan biaya UKT. Demi mewujudkan gagasan tersebut, ITS menetapkan penambahan kelompok UKT menjadi 9 kelompok untuk jalur regular atau di luar jalur Mandiri.

Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Tulis (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri Beasiswa akan dikenakan UKT dari kelompok 1 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp 500 ribu hingga Rp 12,5 juta per semester. Sedangkan, jalur Mandiri Umum dan Kemitraan tetap dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan biaya mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 12,5 juta per semester. “Perubahan kelompok UKT ini mulai berlaku untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 ini,” ungkap Bambang.

Proyeksi Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Indonesia: Analisis Terkini

Harapannya, dengan adanya penyesuaian ini, proses perkuliahan yang dilakukan di ITS dapat lebih tepat guna dan tidak membatasi ruang mahasiswa untuk terus meraih ilmu dan berkontribusi bagi negeri. “ITS akan selalu fokus memberikan kesempatan bagi semua mahasiswa agar bisa tetap berkuliah,” tandasnya optimistis.

 

Halaman Selanjutnya
img_title