AL-ZAYTUN: MUI Ingin Status Hukum Panji Gumilang Segera Jadi Tersangka

Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WISATA Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap status hukum pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, segera naik menjadi tersangka.

MUI: Daftar Produk yang Beredar di Internet untuk Diboikot Hoaks

 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

AL-ZAYTUN: Panji Gumilang Gelapkan Pinjaman Rp73 Miliar, Dicicil Pakai Dana Yayasan

“MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya, Rabu (05/07/2023).

Menurutnya, umat Islam juga sangat berterimakasih kepada Polri yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang.

AL-ZAYTUN: Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU, Aliran Transaksi Capai Rp1,1 T

Hal ini, kata Prof. Utang, karena kegaduhan dan konflik pro kontra yang dikhwatirkan semakin memanas dapat segera diatasi oleh Polri.

 

Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu

Photo :
  • viva.co.id

 

Oleh karena itu, tegas Prof. Utang, MUI sangat berharap status dari Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka agar kasus ini cepat selesai.

“Dan dengan demikian, mahadnya segera dilakukan pembenahan dengan baik, sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

(Sumber: mui.or.id)