AL-ZAYTUN: Kasus Ponpes Al-Zaytun, Polri Panggil Panji Gumilang, Senin Besok
- pmjnews.com
Jakarta, WISATA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait dengan laporan dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, Panji Gumilang direncanakan untuk dipanggil pada hari Senin besok (03/07/2023).
“Al-Zaytun kemungkinan hari Senin (03/07/2023) akan dipanggil klarifikasi,” ujar Agus kepada wartawan seperti dikutip dari pmjnews.com pada hari Minggu (02/072023).
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara perihal kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun menjadi perbincangan di media sosial dalam sebulan terakhir, terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama.
Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu
- viva.co.id