Kejagung Panggil Menpora Senin Besok, Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
- viva.co.id
Diketahui, Johnny diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
"Kami sudah melakukan upaya-upaya kerja sama dengan PPATK, dalam perkembangannya lebih lanjut," ujar Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Kamis lalu (15/06/2023).
Kendati begitu, Ketut menjelaskan hingga kini, pihaknya belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny G. Plate. Kejagung masih menunggu laporan dari PPATK.
"Untuk yang TPPU terhadap JGP, sampai saat ini kami masih mendalami dan belum menemukan sebagaimana UU TPPU, yaitu Pasal 345, belum menemukan, belum ada penyamaran, penyembunyian, transfer, sebagaimana UU TPPU," jelasnya.