Israel Panggil Dubes Deretan Negara yang Dukung Palestina Jadi Anggota PBB
- viva.co.id
Jakarta, WISATA - Kementerian Luar Negeri Israel pada Minggu, 21 April 2024, mengumumkan rencananya untuk mengundang duta besar negara-negara yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB untuk menyampaikan protes. Langkah ini diambil setelah Otoritas Palestina mengancam akan mempertimbangkan ulang hubungannya dengan Amerika Serikat menyusul penolakan Washington terhadap upaya keanggotaan Palestina di PBB.
Dilansir dari Jerusalem Post pada Selasa, 23 April 2024, sebanyak 12 negara di Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi yang merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina di PBB. Sedangkan, dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, memilih untuk abstain. Hanya Amerika Serikat, sekutu paling setia Israel, yang memberikan suara menentang dan menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi tersebut.
Menurut juru bicara kementerian, Oren Marmorstein, Kementerian Luar Negeri Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memberikan suara di Dewan Keamanan untuk meningkatkan status Palestina di PBB guna melakukan pembicaraan protes. Duta Besar dari Prancis, Jepang, Korea Selatan, Malta, Republik Slovakia, dan Ekuador akan dipanggil untuk melakukan demarche, dan mereka akan mendapat protes keras.
"Pesan jelas yang akan disampaikan kepada para duta besar: Sebuah isyarat politik kepada Palestina dan seruan untuk mengakui negara Palestina—enam bulan setelah pembantaian 7 Oktober—adalah hadiah bagi terorisme," ujar Marmorstein.
Rancangan resolusi tersebut menyerukan rekomendasi kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota penuh PBB menggantikan status “negara pengamat non-anggota” yang saat ini dipegangnya sejak tahun 2012. Mayoritas dari 193 negara anggota PBB—137, menurut perhitungan Palestina—telah mengakui Negara Palestina.
Dalam konteks politik global yang terus berkembang, isu Palestina-Israel tetap menjadi fokus utama. Dukungan internasional terhadap Palestina terus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, sementara Israel juga mempertahankan posisinya sebagai negara yang berjuang untuk kepentingan dan keamanan nasionalnya.