LEBARAN 2024: Tegas, Penumpang Dilarang Merokok di Kereta Api, Jangan Coba-Coba
Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:13 WIB
Sumber :
- Christiyanto
Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api, akan diperingatkan oleh petugas.
Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali, maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.
Halaman Selanjutnya
Aturan larangan merokok di atas kereta api yang diterapkan, merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.