TAMARA Tyasmara: Kata Polisi, Anak Tamara Dibenamkan 12 Kali Hingga Tewas. Kok Tega Ya...
Jumat, 9 Februari 2024 - 19:46 WIB
Sumber :
- tvonenews.com/istimewa
Y-A dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
(Sumber: tvonenews.com)
(Sumber: tvonenews.com)