Inilah Regulasi yang Sudah Dimiliki Indonesia Terkait CCS dan Carbon Trade

Gibran Rakabuming Raka Cawapres Nomor Dua
Sumber :
  • viva.co.id

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
Kominfo Bongkar Bisnis Kotor: Judi Online Dilibas Tanpa Ampun!

Peraturan ini mengatur tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia. Peraturan ini mencakup aspek penyelenggaraan bursa karbon, mekanisme perdagangan karbon, dan tata cara perdagangan karbon.

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerapan Nilai Ekonomi Karbon

Peraturan ini mengatur tentang tata cara penerapan nilai ekonomi karbon di Indonesia. Peraturan ini mencakup aspek penetapan harga karbon, perdagangan karbon, dan pengembangan pasar karbon.

Ketersediaan Hewan Kurban Tahun Ini Aman, bahkan Surplus!

Tantangan dalam Implementasi CCS dan Carbon Trade

Meskipun telah memiliki regulasi yang memadai, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi untuk mengimplementasikan CCS dan Carbon Trade secara efektif di Indonesia. Tantangan-tantangan tersebut antara lain:

  • Biaya yang mahal. CCS dan Carbon Trade merupakan teknologi yang mahal. Oleh karena itu, perlu ada dukungan dari pemerintah dan swasta untuk mengembangkan kedua mekanisme ini.
Halaman Selanjutnya
img_title
Mahkamah Konstitusi: KPU Tidak Langgar Hukum dengan Memasukkan Gibran sebagai Cawapres