INFO HAJI 2024: Kata Kemenag, Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Kamis, 14 Desember 2023 - 07:28 WIB
Sumber :
- https://kemenag.go.id/pers-rilis
bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH," sebut Anna di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Sebagai tindak lanjut, kata Anna Hasbie, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 4 Desember 2023.
Tujuannya, menginformasikan bahwa jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.
Halaman Selanjutnya
"Kita sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing," tegas Anna.