INFO HAJI 2024: Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka Mulai 12 – 15 Desember 2023, Yuk Segera Dilunasi
Rabu, 13 Desember 2023 - 08:10 WIB
Sumber :
- https://kemenag.go.id/pers-rilis
(JKN) dijadikan sebagai persyaratan pelunasan .
Untuk itu, jemaah haji khusus diminta segera mendaftarkan diri sebagai peserta aktif JKN.
“Untuk kepesertaan JKN bagi jemaah haji khusus, tahun ini dipersyaratkan untuk pelunasan. Tahun lalu, JKN dipersyaratkan juga tapi untuk pengembalian keuangan,” tandasnya.
Halaman Selanjutnya
(Sumber: kemenag.go.id)