INFO HAJI 2024: Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka Mulai 12 – 15 Desember 2023, Yuk Segera Dilunasi

Masjidil Al-Harram Makkah Al-Mukarramah,
Sumber :
  • https://kemenag.go.id/pers-rilis


“Jemaah Haji Khusus atau PIHK yang melakukan proses perpindahan agar melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK atau kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili,” jelasnya.

“Jika terdapat sisa kuota setelah tahap kedua, maka pengisian sisa kuota akan dilakukan berbasis PIHK sesuai kesiapan PIHK dan jemaah,” lanjutnya.

Menurut Anna, tahun ini kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional

Halaman Selanjutnya
img_title
INFO HAJI 2024: Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Sudah Selesa, Diumumkan 26 Februari 2024