PENERBANGAN: Pelita Air Berikan Keterangan Resmi Terkait Ancaman Bom
Kamis, 7 Desember 2023 - 00:00 WIB
Sumber :
- Akun Twitter: @GerryS - Gerry Soejatman
Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu.
Kami sudah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman.
Baca Juga :
Byun Yo-Han Terjebak Pembunuhan tanpa Mayat di Drama Misteri ‘Black Out’, Lihat Jadwal Tayangnya!
Peringatan Pelita Air Terkait Pelanggaran Keselamatan Penerbangan
Photo :
- Akun Twitter: @GerryS - Gerry Soejatman
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 206 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara, berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.