INFO HAJI 2024: Dam harus Bermanfaat bagi Orang yang Membutuhkan, Bisa Ditunaikan di Indonesia?

Ka'bah
Sumber :
  • kemenag.go.id


Sementara itu Direktur Bina Haji, Kemenag RI, Arsad Hidayat menambahkan, penyusunan pedoman saat ini melibatkan banyak pihak di luar Kemenag seperti Baznas, Kementan, Kemendag, BP POM dan Bea Cukai untuk mendapatkan masukan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tata kelola dam yang dilaksanakan pada 1444 H/2023 M.

“Penyusunan Pedoman Pengelolaan Dam kali ini, melibatkan banyak unsur di luar Kemenag untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan, agar program pengelolaan dam di tahun 1445H/2025M berjalan lancar dan sesuai harapan,” sebut Arsad.

Terkait dengan hal ini, Kasubdit Pembinaan Jemaah yang juga Ketua Pelaksana, Khalilurrahman menambahkan, pedoman standar tata kelola dam yang disusun tidak hanya mengatur petugas, tapi juga jemaah haji.

Halaman Selanjutnya
img_title
INFO HAJI 2024: 12 Mei 2024, Jemaah Haji Pertama Mulai Berangkat ke Tanah Suci