Yuk Segera Lakukan Validasi NIK Menjadi NPWP, Caranya Mudah Kok, Simak Ya!
Senin, 27 November 2023 - 12:01 WIB
Sumber :
- IG/attaxindonesia
- Masukkan 15 digit NPWP, Gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
- Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil.
- Lalu logout/keluar dari menu profil untuk nantinya menguji keberhasilan langkah validasi.
- Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan login. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.
Baca Juga :
INFO HAJI 2024: Fase Pemulangan Gelombang II dari Madinah, Dimulai, Jemaah PLM-10 Pulang Pertama
Menurut DJP sudah ada 58,7 juta NIK yang bisa digunakan menjadi NPWP per Agustus 2023.
Sumber : Indonesia.go.id
Halaman Selanjutnya