PANTAUAN KUALITAS UDARA: Jakarta, 12 September 2023 Tidak Sehat dengan Tingkat PM2.5 dan PM10

Jakarta Indonesia
Sumber :
  • Pexels

Jakarta, WISATA - Pada tanggal 12 September 2023, kualitas udara di Kota Jakarta dan wilayah sekitarnya menunjukkan kondisi yang tidak menguntungkan. Kualitas udara saat ini diklasifikasikan sebagai "Tidak Sehat," yang berarti bahwa semua orang mungkin mulai mengalami dampak kesehatan, dan anggota kelompok sensitif berisiko mengalami dampak kesehatan yang lebih serius.

JAKARTA : Siap-siap, Akan Ada Razia Uji Emisi untuk Kendaraan Bermotor Anda Mulai 1 November 2023

Kualitas Udara Tidak Sehat dengan Peningkatan Tingkat PM2.5 dan PM10

Pantauan kualitas udara menunjukkan bahwa polutan utama yang memengaruhi kualitas udara di Jakarta adalah PM2.5, yaitu materi partikulat dengan diameter kurang dari 2,5 mikron, dan PM10, yaitu materi partikulat dengan diameter kurang dari 10 mikron. Tingkat PM2.5 saat ini mencapai 56.82 µg/m3, yang diklasifikasikan sebagai "Tidak Sehat." Tingkat PM10 mencapai 81.75 µg/m3, yang diklasifikasikan sebagai "Sedang." Tingkat tinggi PM2.5 dan PM10 dapat memiliki dampak serius pada kesehatan pernapasan.

KUALITAS UDARA: Depok, Jawa Barat, Peringatan Darurat Kesehatan

Selain PM2.5 dan PM10, beberapa polutan lainnya juga terpantau:

  • Karbon Monoksida (CO) dengan tingkat 810 µg/m3, yang mendapat kategori "Baik."
  • Nitrogen Dioksida (NO2) dengan tingkat 28.9 µg/m3, juga mendapat kategori "Baik."
  • Ozon (O3) dengan tingkat 192.28 µg/m3, yang juga diklasifikasikan sebagai "Baik."
  • Sulfur Dioksida (SO2) dengan tingkat 45.77 µg/m3, yang mendapat kategori "Baik."

Tindakan Pencegahan Penting

KUALITAS UDARA: Bekasi, Jawa Barat, 1 Oktober 2023, Peringatan Darurat Kesehatan

Dalam situasi seperti ini, sangat penting bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai, termasuk:

Halaman Selanjutnya
img_title