Inflasi Tahun ke Tahun (y-on-y) pada Mei 2023 Mencapai 4,00 Persen, Tertinggi Transportasi

Inflasi menurunkan daya beli
Sumber :
  • Pexels

Wisata – Jakarta, 5 Juni 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi pada bulan Mei 2023. Hasilnya menunjukkan adanya kenaikan inflasi tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 4,00 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai angka 114,84. Tingkat inflasi ini menjadi acuan penting dalam melihat pergerakan harga barang dan jasa yang berdampak pada daya beli masyarakat.

Profil Bambang Susantono: Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Dalam data yang dirilis oleh BPS, tercatat inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Baru dan Timika, masing-masing sebesar 6,04 persen dengan IHK masing-masing mencapai 121,80 dan 117,74. Sementara itu, inflasi y-on-y terendah terjadi di Pangkal Pinang dengan persentase sebesar 1,93 persen dan IHK 114,16.

Kenaikan inflasi y-on-y tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga antara lain adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,27 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,54 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,48 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,52 persen; kelompok transportasi sebesar 10,62 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,18 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,75 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,38 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,48 persen. Hanya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami penurunan indeks sebesar 0,27 persen.

Carut-Marut Data UMKM di Indonesia, Ini Solusinya Menurut Ketua KOPITU

Selain itu, BPS juga mengungkapkan tingkat inflasi bulan ke bulan (month to month/m-to-m) pada Mei 2023 sebesar 0,09 persen. Sementara itu, tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Mei 2023 mencapai 1,10 persen, yang menunjukkan tingkat inflasi sejak awal tahun hingga bulan Mei.

Tingkat inflasi y-on-y pada komponen inti pada bulan Mei 2023 sebesar 2,66 persen. Sedangkan untuk inflasi m-to-m pada komponen inti mencapai 0,06 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,94 persen.

PERLINDUNGAN SOSIAL: Universal Basic Income (UBI), Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya ?

Data inflasi ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengambil kebijakan dan mengelola keuangan pribadi. Kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama transportasi, dapat berdampak pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan dan pengendalian inflasi perlu terus dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.