Perusahaan Tambang di Raja Ampat Kantongi Izin Lingkungan dan Eksploitasi: Siapa Konsultan Amdal-nya?
- IG/thecultside
Selain itu, Greenpeace Indonesia juga mengkritisi aktivitas tambang di Raja Ampat, menyebutkan bahwa industrialisasi nikel telah menyebabkan kerusakan alam secara masif di berbagai daerah di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut izin tambang yang masih berlaku dan melakukan rehabilitasi ekosistem yang telah terdampak.
Eksploitasi tambang di Raja Ampat menjadi isu yang kompleks, dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pemberian izin dan evaluasi AMDAL. Meskipun beberapa perusahaan telah mendapatkan izin untuk beroperasi, evaluasi terbaru menunjukkan bahwa dampak lingkungan dari aktivitas tambang ini sangat signifikan.
Para ahli lingkungan menegaskan perlunya pengawasan ketat dan kebijakan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan ekosistem Raja Ampat.
Jika eksploitasi tambang terus berlanjut tanpa pengawasan yang memadai, maka Raja Ampat yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia bisa mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki. Oleh karena itu, langkah-langkah konservasi dan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama dalam menjaga kelestarian wilayah ini.
Sumber: @greenpeaceid dan lainnya