AL-ZAYTUN: Polri Perpanjang Penahanan Panji Gumilang Hingga Akhir September

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • pmjnews.com



“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya.

(Sumber: pmjnews.com)

AL-ZAYTUN: Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU, Aliran Transaksi Capai Rp1,1 T