AL-ZAYTUN: Polri Perpanjang Penahanan Panji Gumilang Hingga Akhir September
Jumat, 25 Agustus 2023 - 09:06 WIB
Sumber :
- pmjnews.com
Keputusan penahanan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan setelah penetapan sebagai tersangka.
Ramadhan menambahkan tersangka Panji Gumilang ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 21 Agustus 2023 mendatang di Rumah Tahanan Bareskrim Polri .
Halaman Selanjutnya
“Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” jelasnya.