AL-ZAYTUN: Polri Perpanjang Penahanan Panji Gumilang Hingga Akhir September

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • pmjnews.com


Keputusan penahanan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan yang dilaksanakan setelah penetapan sebagai tersangka.

Ramadhan menambahkan tersangka Panji Gumilang ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 21 Agustus 2023 mendatang di Rumah Tahanan Bareskrim Polri .

Halaman Selanjutnya
img_title
AL-ZAYTUN: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Ditahan 20 Hari ke Depan