AL-ZAYTUN: Artis Lucky Hakim Diperiksa Terkait Kasus Panji Gumilang

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim
Sumber :
  • pmjnews.com

Jakarta, WISATA – Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyebutkan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Kabupaten Indramayu.

Lucky mengatakan, selain PBB yang besar ke Pemda Indramayu, Ponpes Al-Zaytun juga membayar listrik hingga ratusan juta rupiah. Kendati demikian ia tidak menyebutkan berapa besaran PBB dari Ponpes Al-Zaytun.

“Al-Zaytun pembayar PBB terbesar, kan bayarnya ke Pemda Indramayu. Bayar listriknya seratus berapa juta, Rp170 jutaan, kan gitu,” ujar Lucky kepada wartawan di Mabes Polri, seperti dikutip dari pmjnews.com, Jumat (14/07/2023).

Lucky menambahkan, dirinya mengetahui hal tersebut dikarenakan sempat berbincang dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengenai besarnya tanah dan bangunannya.

“Sayapun sempat nanya ‘Syekh ini Masjid gede banget, bagus, berapa ini bangunnya? Belum lagi tanah-tanahnya ribuan hektar’,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Wakil Bupati Indramayu, yang juga seorang artis, Lucky Hakim, datang ke Gedung Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Lucky tiba di Bareskrim Polri hari Jumat (14/07/2023) sekitar pukul 09.43 WIB, mengenakan kemeja batik lengan panjang. "Jadi, hari ini saya datang ke Mabes Polri memenuhi panggilan,” ujar Lucky kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/07/2023).

"Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya, terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10 hari ini di Mabes Polri,” imbuhnya.


AL-ZAYTUN: Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU, Aliran Transaksi Capai Rp1,1 T