AL-ZAYTUN: Usut Kasus Panji Gumilang, Polri Panggil Saksi Ahli Besok dan Lusa
- pmjnews.com
Jakarta, WISATA – Penyidik Bareskrim Polri rencananya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli pada hari Rabu (12/07/2023) besok dan Kamis (13/07/2023) lusa.
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” ujar Ramadhan kepada wartawan, seperti dikutip dari pmjnews.com, Selasa (11/07/2023).
Sejumlah saksi direncanakan untuk hadir dalam pemeriksaan besok dan lusa terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai pendapat atau keterangannya.
“Saksi ahli berupa interview BAP, kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” jelasnya.