Alarm Bahaya! Inilah Cara Negara Maju Batasi Media Sosial untuk Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital

Pembatasan Media Sosial untuk Anak-anak
Sumber :
  • Image Creator Grok/Handoko

Jakarta, WISATA - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, semakin banyak orang tua dan masyarakat yang khawatir tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan platform digital bagi anak-anak. Berbagai negara maju telah mengambil langkah konkret untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak demi melindungi mereka dari potensi risiko yang muncul. Negara-negara ini mulai mengadopsi regulasi ketat yang mengatur usia penggunaan, cara anak-anak mengakses media sosial, serta bagaimana orang tua dapat memantau aktivitas online anak mereka. Artikel ini akan membahas bagaimana negara-negara maju mengimplementasikan pembatasan media sosial bagi anak-anak, serta mengapa langkah ini sangat penting di era digital saat ini.

Samsul Ma’arif: Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak Sangat Penting, Tapi Implementasinya Tidak Mudah

Pentingnya Pembatasan Media Sosial untuk Anak-anak

Seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di kalangan anak-anak, risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial semakin besar. Data dari We Are Social pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60% anak-anak usia 8 hingga 18 tahun di negara-negara maju memiliki akses ke perangkat digital dan media sosial. Di sisi lain, data dari National Institute of Mental Health (NIMH) menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan media sosial yang berlebihan dengan masalah kesehatan mental pada anak-anak, seperti kecemasan, depresi, dan gangguan tidur. Oleh karena itu, pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak bukan hanya penting, tetapi juga sangat mendesak.

Rating K-drama Periode 21 - 27 April 2025: 'The Haunted Palace' Bayangi 'For Eagle Brothers'

Amerika Serikat: Kebijakan Batas Usia dan Pengawasan Orang Tua

Di Amerika Serikat, kebijakan yang mengatur usia minimal untuk membuat akun media sosial telah lama diterapkan. Platform besar seperti Facebook, Instagram, dan TikTok memberlakukan batas usia 13 tahun untuk mendaftar, sesuai dengan Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA). Namun, dengan pesatnya pertumbuhan teknologi, banyak anak-anak yang memalsukan usia mereka untuk mengakses platform ini.

KUALIFIKASI PIALA DUNIA 2026: Lawan China, Timnas Senior Indonesia akan Gelar TC di Bali, 26 Mei 2025

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa negara bagian mulai menerapkan kebijakan yang lebih ketat, seperti yang dilakukan di Utah dan Arkansas, yang mengharuskan anak-anak di bawah 18 tahun untuk mendapatkan izin orang tua sebelum membuat akun media sosial. Bahkan di Texas, platform media sosial diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia yang lebih ketat.

Selain itu, pemerintah Amerika Serikat juga mengajak sekolah-sekolah untuk melarang penggunaan ponsel selama jam sekolah guna mengurangi gangguan yang disebabkan oleh media sosial. Di beberapa sekolah, penggunaan perangkat digital bahkan dibatasi untuk menghindari pengaruh negatif dari media sosial terhadap konsentrasi belajar siswa.

Halaman Selanjutnya
img_title