INFO HAJI 2025: Pelunasan Biaya Haji Jemaah Reguler Dibuka Mulai Jumat, 14 Februari 2025
Kamis, 13 Februari 2025 - 21:06 WIB
Sumber :
- pexels
2) Berusia paling rendah 18 tahun
3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi, kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat
b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi
2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020
(Sumber: kemenag.go.id)