INFO HAJI 2025: Pelunasan Biaya Haji Jemaah Reguler Dibuka Mulai Jumat, 14 Februari 2025
- pexels
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259
Bipih PHD dan KBIHU ini digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH.
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.