AL-ZAYTUN: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Ditahan 20 Hari ke Depan
Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:32 WIB
Sumber :
- pmjnews.com
“Proses penyidikan sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli,” ujar Djuhandani kepada wartawan, Selasa (01/08/2023) malam.
Tidak hanya itu, penyidik dalam penetapan tersangka Panji Gumilang juga berdasarkan alat bukti elektronik, keterangan dari saksi maupun ahli.
Halaman Selanjutnya
“Jadi untuk menetapkan tersangka, setidaknya penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat,” kata Djuhandani.