Dominasi Asing di Meja Makan: Bagaimana Charoen Pokphand, Japfa, Menguasai Industri Unggas Indonesia

Peternakan Ayam
Sumber :
  • Pexels

Kedua, kedua perusahaan ini memiliki model bisnis terintegrasi secara vertikal. Mereka tidak hanya memproduksi pakan ternak, tetapi juga memelihara peternakan ayam dan mengolah daging ayam menjadi produk siap saji. Dengan menguasai seluruh rantai pasokan, Charoen Pokphand dan Japfa dapat mengendalikan harga dari hulu ke hilir, memberikan mereka kekuatan untuk mendominasi pasar.

Mengapa Umat Islam Masih Enggan Memahami Sejarah dan Peradabannya Sendiri? Ini Penyebabnya

Selain itu, mereka juga berinvestasi besar-besaran dalam penelitian dan pengembangan (R&D) untuk meningkatkan kualitas produk dan efisiensi produksi. Bibit unggas unggul yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan ini memiliki waktu pertumbuhan yang lebih cepat dan kualitas daging yang lebih baik, sehingga menjadi pilihan utama para peternak dan konsumen.

Apa Dampaknya bagi Peternak Lokal?

Bayt al-Hikmah: Pusat Ilmu Pengetahuan Islam yang Menyelamatkan Peradaban Yunani

Kehadiran dua raksasa ini telah menimbulkan masalah serius bagi peternak unggas kecil di Indonesia. Peternak lokal sering kali kesulitan bersaing dengan harga rendah yang ditawarkan oleh Charoen Pokphand dan Japfa. Selain itu, dengan kedua perusahaan ini yang menguasai pasokan DOC, peternak kecil harus membeli bibit unggas dari mereka dengan harga yang cenderung lebih tinggi.

Menurut data dari Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas Nasional (GPPUN), pada 2023, harga DOC di pasaran sering kali naik secara signifikan, terutama ketika terjadi penurunan pasokan. Banyak peternak lokal yang merasa bahwa Charoen Pokphand dan Japfa memiliki kendali yang terlalu besar atas pasokan DOC, sehingga mereka bisa memanipulasi harga di pasar.

Astrolabe hingga Aljabar: Penemuan Muslim yang Mengubah Ilmu Pengetahuan Selamanya

Keterlibatan KPPU dalam Mengatasi Monopoli

Pada 2016, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki dugaan praktek monopoli di industri unggas, terutama terkait pengaturan harga DOC. KPPU menuding bahwa Charoen Pokphand dan Japfa, bersama beberapa perusahaan besar lainnya, telah melakukan kartel dengan membatasi pasokan DOC di pasar, yang menyebabkan harga naik dan merugikan peternak kecil serta konsumen.

Halaman Selanjutnya
img_title