Diskusi tentang Online Scamming untuk Pemahaman Publik, Jumlahnya Meningkat Delapan Kali Lipat!
- pixabay
WISATA – Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan seminar dan diskusi publik bertajuk “Pencegahan Kasus Online Scamming dan Pelindungan WNI di Luar Negeri,” kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman publik dengan meningkatnya jumlah kasus online scamming di Kawasan Asia Tenggara dalam tiga tahun terakhir ini.
Online scamming adalah modus penipuan yang dilakukan secara online. Kegiatan seminar ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Protokol dan Konsuler Kemlu, UNY, dan Lembaga terkait dan dihadiri 130 peserta dari kalangan akademisi dan perwakilan dinas terkait di daerah.
Dilansir dari kemlu.go.id, Ditjen Protokol dan Konsuler menekankan bahwa pelindungan WNI di luar negeri merupakan salah satu prioritas Pemerintah yang berlaku bagi setiap WNI, termasuk yang menjadi korban modus online scamming, yang jumlah kasusnya meningkat hingga delapan kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Mahasiswa menjadi target diskusi publik kali ini karena karakter korban kejahatan ini berbeda dari korban eksploitasi dan perdagangan orang pada umumnya. Para korban rata-rata berusia produktif, berpendidikan, pencari kerja, dan orang yang memahami teknologi.
Beberapa hal yang dibahas dalam diskusi antara lain: perlu adanya penyelesaian kerentanan dan juga pemberian insentif bagi korban online scamming maupun TPPO (Tindak Pidana perdagangan Orang) pada umumnya agar bersedia mengikuti seluruh proses peradilan, karena selama ini banyak korban yang tidak mau melaporkan kasus yang dialaminya karena adanya ancaman, rasa malu, dan juga karena pelaku berasal dari lingkaran terdekat korban. Faktor ekonomi yang menjadi push factor orang-orang terjerumus ke dalam modus online scam merupakan salah satu tantangan terberat yang harus dihadapi.
Pesatnya peningkatan kasus online scamming memerlukan pemahaman dan pendekatan dari berbagai aspek dan level dengan mempertimbangkan sifat dari kejahatan yang memanfaatkan teknologi dan proses perekrutan yang tidak mengenal batas negara. Maka dari itu, peran dari berbagai kepentingan baik di dalam dan luar negeri menjadi sangat krusial.