Mengkritisi Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 Sertifikasi yang Membebani Industri

Perangkat dan Alat komunikasi (ilustrasi).jpg
Sumber :
  • Image Creator/Handoko

Terakhir, kritik juga diarahkan pada dampak ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh peraturan ini. Dengan adanya regulasi yang ketat dan memberatkan, banyak pelaku usaha yang khawatir bahwa hal ini bisa menurunkan daya saing industri telekomunikasi Indonesia di pasar global. Mereka berharap pemerintah bisa mengevaluasi kembali peraturan ini dan mempertimbangkan masukan dari pelaku industri, sehingga regulasi yang diterapkan bisa lebih mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.

Meriah Kampung Budoyo Ketawanggede Malang dengan Musik dan Pertunjukan Seni

Pada akhirnya, meskipun tujuan dari Permenkominfo Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan alat telekomunikasi di Indonesia, namun pelaksanaannya harus dipastikan tidak menjadi beban yang berlebihan bagi pelaku industri. Regulasi yang diterapkan harus seimbang antara kepentingan pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen, sehingga bisa mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.