MUI Tuntut Anggota DPRD Sulsel Minta Maaf, Usai Ajak Buka Puasa dengan Babi Guling

Ilustrasi: MUI
Sumber :
  • antvklik.com

Makassar, WISATA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan menuntut oknum anggota DPRD Sulsel, yang mengajak buka puasa dengan babi guling agar meminta maaf.

Hal ini berawal saat seorang oknum anggota DPRD Sulsel berinisial JRM, mengunggah gambar babi guling di WhatsApp grup internalnya, kemudian menyebut ajakan berbuka puasa, seperti dilansir tvonenews.com pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Dugaan penistaan agama oleh oknum anggota DPRD Sulsel ini menuai reaksi, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Ketua MUI Tana Toraja, KH. Zainal Muttaqin menegaskan, saat ini, pihaknya sudah menerima laporan soal ajakan buka puasa dengan babi guling tersebut.

"Kami sudah menggelar rapat dan telah menerima laporan dan aduan dari berbagai pihak, bahkan itu masuk terus menerus mendesak kami di MUI untuk mengambil sikap," katanya.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diulur dan bisa menjadi bola liar di masyarakat.

Untuk itu, pihaknya telah mengambil sikap atas kasus tersebut.

"Sikap MUI dengan tegas sekali, kita menyayangkan bahwa itu sangat tidak bijaksana dan itu bisa memicu terjadinya konflik," papar Zainal menekankan.

MUI Sulsel juga menuntut JRM meminta maaf kepada umat Islam secara terbuka, sebab tidak hanya MUI, tapi umat Islam bisa tersakiti, bukan hanya di wilayah Toraja, namun juga daerah lainnya juga.

"Jadi ini tidak cukup hanya mohon maaf, kalau mohon maaf kepada saya itu bisa. Tapi, harus mengeluarkan pernyataan secara terbuka kepada umat Islam," tutur Zainal.

(Sumber: tvonenews.com)

AL-ZAYTUN: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Ditahan 20 Hari ke Depan