Konsepsi Keadilan dalam Perspektif Socrates, Plato, dan Aristoteles
- Image Creator/Handoko
Malang, WISATA - Keadilan merupakan salah satu konsep utama dalam filsafat yang telah menjadi subjek perdebatan sejak zaman kuno. Tiga filsuf besar Yunani Kuno, yaitu Socrates, Plato, dan Aristoteles, memiliki pandangan yang mendalam dan berpengaruh mengenai keadilan. Meskipun ketiganya memiliki pemikiran yang berbeda, pandangan mereka telah membentuk dasar bagi pemahaman modern tentang keadilan. Artikel ini akan mengulas konsepsi keadilan menurut Socrates, Plato, dan Aristoteles.
Socrates
Socrates (470-399 SM) adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam filsafat Barat. Meskipun tidak meninggalkan tulisan apapun, pemikirannya direkam oleh murid-muridnya, terutama Plato. Bagi Socrates, keadilan adalah sebuah kebajikan yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan manusia. Ia berpendapat bahwa keadilan bukan hanya masalah perilaku eksternal, tetapi juga kondisi internal jiwa seseorang.
Pandangan Socrates tentang Keadilan
1. Definisi Keadilan: Socrates percaya bahwa keadilan adalah menjalankan peran seseorang dengan baik dalam masyarakat. Ia berpendapat bahwa setiap individu harus melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya dan tidak mencampuri urusan orang lain. Hal ini menciptakan harmoni dan keteraturan dalam masyarakat.
2. Keadilan dan Jiwa: Menurut Socrates, keadilan adalah keadaan di mana setiap bagian dari jiwa menjalankan fungsinya dengan benar. Ia membagi jiwa menjadi tiga bagian: akal, semangat, dan nafsu. Keadilan terjadi ketika akal mengendalikan semangat dan nafsu, menciptakan harmoni dalam jiwa.
3. Metode Dialektik: Socrates menggunakan metode dialektik untuk mengeksplorasi konsep keadilan, yaitu melalui dialog dan pertanyaan kritis. Dengan cara ini, ia berusaha menggali pemahaman yang lebih dalam tentang apa itu keadilan dan bagaimana hal itu bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.